Pemkab Kotim Rekrut 5 Tenaga Kerja Penempatan BNK
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) merekrut sejumlah tenaga untuk maksimalkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Kotim.
Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan lanjutan dari upaya pembentukan BNNK Kotim.
“Kita sudah siapkan sarana prasarana dan sumber daya manusia, hingga menunggu keputusan dari BNN RI,”kata Irawati, Rabu (28/8/2024).
Irawati sendiri juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kotim menegaskan, bahwa ini merupakan keseriusan Pemkab Kotim dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pengangkatan 5 tenaga kerja akan menggunakan anggaran hibah dari BNK dan berada di bawah naungan Badan Kesbangpol Kotim. Karena masih berstatus daerah jadi kita masih gunakan dana hibah. Nanti kalau sudah BNN RI maka akan digaji negara,” jelas Irawati.
Perekrutan meliputi staf administrasi, kebersihan, dan pramusaji, serta harus bebas narkoba dibuktikan dengan tes urine yang negatif.
“Selain itu, tenaga kerja pada BNNK harus bisa menjaga informasi agar tidak tersebar dan bocor, jika melanggar akan diberhentikan,” tegas Irawati.
Pemkab Kotim berharap pengajuan perubahan status dari BNK menjadi BNNK dapat segera disetujui, sehingga pemberantasan narkotika di Kotim semakin maksimal.
"Kemarin kita sudah menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ke BNN RI saat kunjungan Kepala BNN RI. Semoga secepatnya berubah status agar kita tidak sendirian namun dengan negara sama-sama memberantas narkoba," tutupnya. (f1/ab)