CSR PBS Harus Terbuka dan Tepat Sasaran
SB, SAMPIT - Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan, pertambangan dan kehutanan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat banyak, dan seharusnya mampu membantu pembangunan juga kesejahteraan masyarakat di daerah setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun, ST, menilai PBS yang berinvestasi di Kotim selayaknya dan seharusnya ada kontribusi melalui program-programnya, agar memperhatikan masyarakat yang ada di daerah sekitar perusahaan masing-masing.
Lanjutnya, salah satunya kewajiban realisasi Corporate Social Responsibility (CSR), atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu pemerintah dan masyarakat, karena kalau tidak dilaksanakan, maka keseriusan terhadap CSR patut dipertanyakan.
"Kami (dewan) meminta PBS lebih terbuka dalam pengelolaan program CSR, dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan wajib tepat sasaran, serta memang sesuai kebutuhan masyarakat maupun daerah," jelas Rimbun.
"Patut diketahui CSR itu, adalah wajib dilaksanakan perusahaan, jadi sangat wajar saja, pemerintah daerah minta dilakukan secara transparan," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Rimbun, kalau semua perusahaan menjalankan program CSR sesuai aturan dan tepat sasaran, seharusnya program CSR membawa dampak positif terhadap pembangunan desa, dan daerah, juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Perusahaan harus berkontribusi nyata dengan program CSR, karena selama ini hanya sebagai yang menjalankan program tersebut," tandasnya. (ok)