seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

DPRD Lamandau Setujui Ranperda APBD Perubahan 2024

by Redaksi - Tanggal 15-09-2024,   jam 02:05:41
Sekretaris Daerah Lamandau M. Irwansyah menerima dokumen APBD Perubahan 2024 dari pimpinan DPRD Lamandau. FOTO: BAYU Sekretaris Daerah Lamandau M. Irwansyah menerima dokumen APBD Perubahan 2024 dari pimpinan DPRD Lamandau. FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK - DPRD Kabupaten Lamandau menggelar rapat paripurna 5 masa persidangan I Tahun sidang 2024/2025, di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, pada Jumat (13/9/2024).

Rapat paripurna agenda penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD bersama Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Lamandau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD perubahan Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024.

Disetujuinya Ranperda ini dengan dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Pj Bupati Lamandau Said Salim melalui Sekretaris Daerah Lamandau Muhamad Irwansyah mengatakan dengan adanya persetujuan bersama menandakan, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024 dpaat dilaksanakan.

"Sudah melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku," ucap M. Irwansyah.

Lanjutnya, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, sehingga seluruh proses pembahasan terhadap ranperda APBD Perubahan TA 2024 dapat diselesaikan dengan baik. (by/sb)