Disdik Kotim Sediakan Unit Layanan Disabilitas
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menyediakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) . Setelah terbitnya Permendikbud Nomor 48 tahun 2023 yaitu tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
"Kita dituntut untuk mampu menyediakan layanan yang layak bagi semua seluruh peserta didik termasuk peserta didik penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Olehnya itu kita sudah sediakan ULD," kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kotim, Muhammad Noor Aqbar, Jumat (4/10/2024).
Tujuan dari pembentukan ULD bidang pendidikan yang saat ini sudah dibentuk untuk memenuhi tuntutan-tuntutan pendidikan kesetaraan bagi seluruh peserta didik.
"Jadi ragam inklusivitas ada hadir untuk semua peserta didik apapun ragam kebutuhannya. Karena sebenarnya dari sejak lama amanah undang-undang juga bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Pihaknya diminta baik dari segi guru dan segi sarana prasarananya untuk membentuk ULD, sedangkan dari segi program conventory-nya sekolah-sekolah diminta menyediakan sarana prasarana yang memang bersesuaian dengan kebutuhan khusus.
Pasalnya sesuai juknis setiap sekolah sudah wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Sehingga ada alokasinya untuk yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas agar tidak lagi harus jauh-jauh mencari sekolah.
"Dan dia boleh memilih sekolah yang terdekat dengan lokasi tempat tinggalnya, karena sekolah reguler sekarang diwajibkan untuk menerima itu dan harus mampu memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas tadi," tandasnya. (f1/sb)