Sosialisasi Gerakan PBLHS Langkah Menanamkan Rasa Cinta Terhadap Lingkungan
SB, SAMPIT – Untuk menanamkan rasa cinta kepada lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Sosialisasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan Penghargaan Adiwiyata.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (10/10/2024) tersebut dibuka Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kalteng, Wilson.
Ia menyampaikan, menumbuhkan rasa kecintaan kepada lingkungan bagi generasi muda saat ini sangatlah penting, baik melalui pendidikan informal maupun formal di sekolah.
Maka dari itu dengan adanya pendidikan kepada anak muda, sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi dan berbagai pihak terhadap masalah lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Wilson menambahkan, poin penting dalam Gerakan PBLHS adalah peran serta semua pihak terutama pemerintah, tenaga pendidik, orangtua dan siswa diharapkan bisa saling mengkoordinasikan, mendukung, menunjang dan bekerjasama di semua sektor maupun lintas sektor yang terkait dengan tujuan untuk menciptakan tempat pembelajaran yang baik dan penyadaran warga sekolah dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup.
“Kegiatan ini adalah langkah mensosialisasikan, dengan adanya sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka meningkatkan kapasitas pejabat dan/atau pelaksana teknis yang membidangi Gerakan PBLHS di Dinas Lingkungan Hidup dan sekolah,” terannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim, Machmoer menerangkan, penyelanggaraan tersebut bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bagi pelaksanaan kegiatan pemerintah di tingkat kabupaten agar rasa cinta kepada lingkungan benar-benar tertanam,” tuturnya.
Sosialisasi diikuti oleh para tenaga pendidik/guru di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dari jenjang sekolah dasar, menengah, dan menengah atas, baik yang belum berstatus sebagai sekolah adiwiyata, maupun yang telah menjadi sekolah adiwiyata tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan mandiri. (sb)