Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, GMNI Kalteng Desak Pemkot Kendalikan Harga Eceran
SB, PALANGKA RAYA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan serius terkait ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.
Panjangnya antrean tidak hanya menyulitkan masyarakat mendapatkan BBM, tetapi juga membuka ruang bagi kenaikan harga di tingkat pengecer.
Di tengah sulitnya memperoleh BBM di SPBU, masyarakat terpaksa mencari alternatif melalui penjual eceran. Namun, harga yang harus dibayar jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi normal. Pertalite, misalnya, dilaporkan dijual oleh sejumlah pengecer dengan harga mencapai Rp18.000 per liter.
Kondisi tersebut dinilai semakin membebani masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada kendaraan bermotor.
Dalam rilis resminya, Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Hukum DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
“Kita memahami bahwa persoalan ketersediaan dan distribusi BBM tidak sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota. Tetapi ketika masyarakat sudah harus mengantre berjam-jam dan harga BBM di tingkat eceran melonjak sampai Rp18 ribu per liter, Pemkot tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari kelangkaan ini.”
Menurut Fajrian, Pemkot Palangka Raya perlu mengambil langkah konkret untuk mengawasi harga BBM di tingkat eceran. Pemerintah juga dinilai perlu menyusun regulasi atau kebijakan yang dapat mencegah terjadinya kenaikan harga secara tidak wajar selama kondisi kelangkaan berlangsung.
Ia secara khusus meminta Pemkot Palangka Raya segera menyusun dan mengedarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM eceran sebagai salah satu langkah menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat.
“Pemkot Palangka Raya harus segera menyusun dan mengedarkan HET (Harga Eceran Tertinggi) demi terjaganya stabilitas pengguna BBM di Palangka Raya,” tegasnya.
Fajrian menjelaskan, dalam kondisi normal masyarakat memiliki pilihan untuk mendapatkan BBM melalui SPBU dengan harga resmi. Namun, ketika antrean panjang terjadi dan ketersediaan BBM sulit diperoleh, pilihan masyarakat menjadi semakin terbatas.
Situasi tersebut kemudian menciptakan ketergantungan terhadap BBM eceran. Masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari akhirnya tidak memiliki banyak pilihan selain membeli dengan harga yang ditentukan pengecer.
Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, kata dia, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh kebutuhan yang sama. Kenaikan harga BBM juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat.
Biaya transportasi dapat meningkat, biaya operasional pedagang bertambah, dan kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi memberikan tekanan terhadap harga barang dan jasa.
“Artinya, persoalan BBM tidak berhenti pada antrean di SPBU. Ketika harga BBM naik di tingkat eceran, dampaknya dapat merembet ke sektor ekonomi lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Fajrian meminta pemerintah melihat persoalan BBM sebagai persoalan publik yang membutuhkan penanganan serius, bukan sekadar persoalan teknis antara SPBU dan konsumen.
“Jangan sampai ketika BBM langka, yang berlaku justru hukum pasar tanpa pengawasan. Masyarakat yang tidak punya pilihan akhirnya membeli dengan harga tinggi. Kami meminta Pemkot segera membuat langkah pengendalian harga eceran, melakukan pengawasan di lapangan, serta berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM kembali normal,” terangnya.
Selain pengendalian harga, GMNI Kalteng juga meminta Pemkot Palangka Raya memastikan distribusi BBM berjalan secara transparan, merata, dan tepat sasaran.
Pengawasan terhadap penjualan BBM eceran dinilai penting untuk mencegah masyarakat dirugikan oleh dugaan praktik penimbunan maupun permainan harga.
Menurut Fajrian, BBM bukan sekadar komoditas yang diperjualbelikan, tetapi merupakan kebutuhan penting masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
“Jika masyarakat sudah harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, Pemkot Palangka Raya harus hadir untuk menekan harga BBM eceran, bukan sekadar melihat dan menunggu,” katanya.
Ia menilai persoalan paling mendasar dalam situasi tersebut adalah ketidakpastian.
Masyarakat, lanjut dia, belum mengetahui secara jelas kapan pasokan BBM kembali normal, berapa jumlah distribusi yang masuk, bagaimana mekanisme distribusinya, serta langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi antrean panjang.
Pemerintah diharapkan memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses publik mengenai kondisi pasokan BBM serta langkah penanganan yang sedang dilakukan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak dalam kepanikan, pembelian berlebihan, maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
GMNI Kalteng menegaskan, pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh BBM secara adil sekaligus terlindungi dari dampak kenaikan harga yang tidak wajar.
Persoalan antrean panjang dan mahalnya BBM eceran diharapkan segera mendapatkan penanganan konkret agar tidak semakin membebani masyarakat dan merembet pada kenaikan biaya hidup di Kota Palangka Raya. (sb/*)