Ponsel Anggota Polresta Palangka Raya Diperiksa
SB, PALANGKA RAYA –Sipropam Polresta Palangka Raya kembali melakukan ke pengawasan personel (Waspers) untuk mencegah adanya pelanggaran pada internal kesatuannya, salah satunya yakni penyalahgunaan media sosial (medsos).
Waspers kali ini digelar dengan melakukan pengecekan terhadap HP personel setelah pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (21/10/2024) pagi.
Kapolresta melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso menjelaskan, waspers dilakukan guna menindaklanjuti atensi dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan medsos oleh anggota Polri.
“Bapak Kapolri mengatensikan kepada seluruh jajaran agar melakukan pengawasan pada dunia maya guna mengantisipasi terjadinya adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh personel, baik itu saat berdinas maupun kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ditambahkannya, agar para personel bisa menjalankan foksinya dan atensi tersebut dilaksanakan oleh Sipropam Polresta Palangka Raya.
"Pengawasan akun medsos milik seluruh personel, diantaranya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya,” pungkasnya. (sb)