FTBI Upaya Menjaga Warisan Bahasa Daerah
SB, PALANGKA RAYA – Balai Bahasa melaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya. Dimulai sejak 30 Oktober-02 November 2024.
Itu adalah komitmen Balai Bahasa melestarikan bahasa dan sastra daerah di Kalteng, di tengah dinamika perkembangan zaman yang semakin cepat di era globalisasi dan digitalisasi saat sekarang ini.
"Upaya seperti ini sangatlah penting, terutama di tengah dinamika perkembangan zaman yang semakin cepat di era globalisasi dan digitalisasi saat sekarang ini. Melalui program-program yang dijalankan oleh Balai Bahasa itu, kita semua dapat menyaksikan langkah nyata dalam menjaga bahasa daerah, sebagai bagian penting dari identitas dan warisan budaya kita," ujar Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain saat membacakan Sambut Sekda.
Ia menambahkan, Festival Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan ini bukan hanya menjadi wadah merayakan keberagaman bahasa dan sastra daerah, tetapi juga menanamkan kebanggaan dan kecintaan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah, khususnya kepada generasi muda.
"Diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi serta menggugah kesadaran masyarakat luas, untuk terus bersama-sama menjaga dan melestarikan bahasa daerah di Kalimantan Tengah," imbuhnya.
Selain itu dapat menumbuhkan kecintaan yang lebih dalam terhadap bahasa dan budaya daerah, serta menginspirasi generasi muda untuk terus melestarikan kekayaan budaya yang ada di Kalteng. "Mari kita bersama-sama menjadikan bahasa ibu sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari, sehingga jati diri dan warisan budaya kita tetap lestari dan terjaga," pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo mengatakan, melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah, bahasa-bahasa daerah yang ada di Kalteng bukan hanya akan dilestarikan, tetapi juga akan dikembangkan.
“Kami melaksanakan program Revitalisasi ini karena bahasa-bahasa di dunia yang jumlahnya 8000-an, setiap tahunnya ada 200 bahasa daerah yang punah. Kepunahan bahasa daerah bukan hanya menjadi keprihatinan kita di Indonesia, tetapi juga menjadi keprihatinan dunia,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Kalteng Muhammad Muis menyampaikan, beberapa waktu lalu Badan Pembinaan dan Bahasa melaksanakan kegiatan yang bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan oleh Mendikbud RI pada tahun 2022. “Sudah ada 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia dan sudah divalidasi, ada 428 bahasa daerah yang terdapat di Papua dan 105 bahasa daerah di antaranya ada di Papua Barat,” jelasnya.
Dari banyaknya bahasa daerah yang ada, Muis menyebut tidak menutup kemungkinan bahasa-bahasa daerah tersebut akan punah karena tidak terintervensi oleh Pemerintah. “Beberapa bahasa daerah yang ada di Kalimantan Tengah ini pun perlu kita lestarikan, sebab kita tidak ingin bahasa daerah kita punah. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sudah merevitalisasi delapan bahasa daerah dalam dua tahun ini,” ucapnya.
Ia menekankan, tujuan akhir dari Revitalisasi Bahasa Daerah ini bukan ajang perlombaan, tetapi bagaimana bahasa daerah bisa terus digunakan oleh generasi muda, sehingga tidak punah.
“Mari kita melestarikan bahasa daerah ini dengan memakainya dalam konteks yang tidak formal. Mari kita menggunakan bahasa Indonesia di tempat yang mengharuskan kita menggunakan bahasa Indonesia. Saya juga berpesan agar kita bisa bersaing secara sehat dengan bangsa lain, kita harus menguasai paling tidak satu bahasa asing,” tukasnya. (sb)