Lewati ke konten utama
Kotawaringin Barat

Kejari Kobar Luncurkan Mobil Penyuluhan Hukum Keliling

Redaksi 25-11-2022, 03:24 WIB 1 menit baca
PELAYANAN : Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar), Makrun SH, saat meluncurkan mobil penyuluhan hukum keliling di Kantor Kejari Kobar, Kamis (24/11/2022). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN BARAT
PELAYANAN : Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar), Makrun SH, saat meluncurkan mobil penyuluhan hukum keliling di Kantor Kejari Kobar, Kamis (24/11/2022). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN BARAT

SB, PANGKALAN BUN - Dalam melakukan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, khususnya pelayanan hukum maka Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar) meluncurkan mobil penyuluhan hukum keliling di Halaman Kejari setempat, Kamis (24/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun, SH., MH., menerangkan kendaraan tersebut merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Kejari Kobar, dan diluncurkan untuk segera melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat. Mobil ini nanti akan menjangkau seluruh wilayah Kobar, dan bukan perkotaan, namun hingga di desa, sekolah dan perusahaan yang mendukung program kerja.

"Mobil penyuluhan hukum tersebut, akan beroperasi dan keliling di beberapa titik di kota Kobar. Hal ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," kata Makrun di konfirmasi Jumat (25/11/2022).

Lanjut Kajari, salah satunya akan dilaksanakan secara keliling di mulai lokasi Car Free Day (CFD) di daerah Pusat Taman Kota di Kabupaten Kobar, dan juga dibeberapa tempat publik lainnya yang memungkinkan untuk mudah diakses masyarakat. Nantinya jadwal keliling mobil ini, disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial. 

“Kendaraan tersebut fungsinya untuk memberikan pelayanan hukum, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Sehingga masyarakat mendapatkan berbagai informasi, dan pencerahan hukum secara gratis," jelasnya.

Makrun menjelaskan dengan harapan dapat memberikan penerangan atau Penyuluhan Hukum. Apalagi Kejari Kobar juga telah membuka posko di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Pos serta memiliki Posko Pemilu. Hal itu bisa lebih memperkuat dan memudahkan masyarakat. 

"Terima kasih kami sampaikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kajati Kalimantan Tengah, atas amanah pemberian mobil penyuluhan hukum," tandasnya. (adm)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard