Pemko Palangka Raya Diminta Maksimalkan Pajak Walet
SB, PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya meminta pemerintah kota agar dapat memaksimalkan potensi pajak walet untuk mendorong pendapatan asli daerah.
"Saya menerima informasi bahwa saat ini pemerintah koya masih mengalami kesulitan dalam mendata dan memaksimalkan pajak dari bisnis sarang burung walet," katanya, Kamis (28/11/2024).
Dia menjelaskan, bahwa hal tersebut dikarenakan banyak pengusaha walet yang dinilai belum transparan terkait hasil produksi mereka, sehingga perhitungan pajak belum optimal.
Dia juga mengungkapkan, bahwa masih ada ketidaksesuaian antara jumlah hasil produksi walet dengan data yang dilaporkan kepada pemerintah.
"Kendala tersebut sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran pengusaha walet akan kewajiban pajak. Mungkin juga sebagian pelaku usaha ini tidak sepenuhnya memahami regulasi yang ada, sehingga mereka tidak sepenuhnya jujur dalam melaporkan pendapatan mereka," ucapnya.
Pria yang kerap disapa Ade juga menilai bahwa pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha walet tersebut.
Hal ini dikarenakan, usaha sarang walet saat ini telah kian menjamur di Kota Palangka Raya sehingga menjadi salah satu sektor pajak yang potensial untuk dimaksimalkan.
“Memang dalam aturan itu terkadang ada yang sadar dan ada yang tidak, kembali lagi pada acuan aturan yang ada. Kalau acuan aturannya sudah jelas tentang pajak walet, maka seharusnya para pengusaha juga bisa lebih patuh,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya upaya sosialisasi oleh pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pengusaha sarang burung walet.
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan upaya pendataan serta penerapan aturan pajak yang lebih tegas, sehingga langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor sarang burung walet, yang potensinya cukup besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.
"Sosialisasi yang lebih intensif dapat membantu meningkatkan pemahaman para pengusaha tentang pentingnya kewajiban pajak. Dengan demikian, mereka yang sebelumnya tidak tahu menjadi paham dan mulai melaksanakan kewajiban pajak dengan benar," pungkasnya. (sb)