CPNS Lapas Sampit Dibekali Penguatan Core Value ASN
SB, SAMPIT - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Djoko Martanto memberikan materi khusus kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit dan CPNS dari instansi lain pada Senin (2/12/2024).
Materi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Latihan Dasar CPNS yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi core value Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja.
Dalam paparan materi, Djoko Martanto menekankan pentingnya nilai-nilai "BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman utama ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menjelaskan bahwa core value ini harus diterapkan dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
"ASN bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga sebuah panggilan untuk melayani dengan integritas dan profesionalisme. Core value 'BerAKHLAK' adalah fondasi untuk membangun budaya kerja yang produktif dan terpercaya di instansi pemerintah, termasuk di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Martanto.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para CPNS yang hadir. Selain mendapatkan pemahaman teori, mereka juga terlibat dalam diskusi interaktif mengenai tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan nilai-nilai ASN di lingkungan kerja mereka.
Salah satu peserta CPNS menyampaikan apresiasi terhadap materi yang disampaikan, merasa semakin termotivasi untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam tugas mereka.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para CPNS di Lapas Sampit dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung tercapainya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Kalimantan Tengah. (sb)