WBP Lapas Pangkalan Bun Ikut Pesta Demokrasi
SB, PANGKALAN BUN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat 2024 lalu, semua warga negara berhak memberikan suaranya.
Termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Pangkalan Bun ikut ambil bagian memberikan hak suaranya. Guna mendukung terlaksananya Pilkada Serentam 2024 dengan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di dalam Lapas.
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Fahrizal Aditya Rahman menjelaskan para warga binaan juga diberikan hak politiknya dalam menentukan suara dan sudah ada TPS khususnya.
"Sebanyak 826 orang yang berhak mencoblos hanya 545 orang, rincian Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) 77 orang,Daftar Pemilih Tetap (DPT) 468," katanya.
Sedangkan 218 Orang WBP yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, pasalnya kependudukan WBP tersebut bukan dari Kalimantan Tengah, serta tidak mencoblos tidak dapat diusulkan pindah hak pilih.
"Para WBP sangat antusias mengikuti Pilkada Serentak 2024 dalam menentukan pemimpin daerah lima tahun kedepan sesuai hati nuraninya," tegasnya.
TPS khusus ini dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah 9 orang, 1 orang pengawas dari Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat. Kemudian ada saksi sebayak 4 orang, dan dijaga sesuai dengan ketentuan.
Selain itu Pilkada di Lapas Pangkalan Bun langsung dipantau Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Tri Saptono Sambudji dampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalan Bun Herry Muhammad Ramdhan.
"Kita memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di Lapas Pangkalan Bun. Semua berlangsung dengan tertib dan aman, kami melibatkan seluruh jajaran Lapas serta pengamanan dari Polres Kotawaringin Barat," tegas Tri Saptono Sambudji. (sb)