Lewati ke konten utama
Provinsi

BKSDA Sampit Terima Tranggiling Temuan Warga

Redaksi 23-12-2024, 12:31 WIB 1 menit baca
Seekor Tranggiling yang diterima oleh BLSDA Sampit dari warga. (FOTO:BKSDA SAMPIT)
Seekor Tranggiling yang diterima oleh BLSDA Sampit dari warga. (FOTO:BKSDA SAMPIT)

SB, SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),menerima seekor satwa liar yang dilindungi Undang-Undang berupa trenggiling dari Kepala Desa Batuah, Kecamatan Seranau.

“Kami menerima seekor trenggiling dari Kepala Desa Batuah, menurut keterangan beliau satwa ini ditemukan oleh warga di jalan desa,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Senin (23/12/2024).

Muriansyah mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Desa Batuah Sudarno, trenggiling itu ditemukan warganya di jalan desa pada malam hari, Sabtu (21/12). Trenggiling memang bersifat nokturnal, sehingga tak heran jika warga menemukannya pada malam hari.

"Kepala Desa mengetahui bahwa trenggiling termasuk satwa yang dilindungi Undang-Undang langsung dan langsung mengamankan satwa itu, karena khawatir satwa itu dijual oleh warga. Akhirnya dia langsung menghubungi kami," ujarnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Batuah yang dengan susah payah mengantarkan trenggiling tersebut ke Sampit. Hal ini menunjukkan kepedulian dan dukungan terhadap upaya menjaga satwa yang dilindungi.

Sementara ini, satwa itu diamankan di BKSDA Resort Sampit dan rencananya akan segera dilepas liarkan di hutan di wilayah Kotim yang dinilai cocok dengan habitat satwa tersebut.

“Satwa liar memang tidak boleh di kandang terlalu lama, apalagi kalau kondisinya baik atau tidak ada luka, sebab bisa menyebabkan satwa itu stres dan berdampak pada kesehatannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, diduga trenggiling ini terpaksa keluar dari habitatnya akibat terdampak pembukaan lahan yang kian marak dan mendorong satwa itu mencari makan di lokasi lain. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard