Lewati ke konten utama
Provinsi

BKSDA Pos Sampit Evakuasi 74 Ekor Satwa Liar Selama 2024

Redaksi 03-01-2025, 12:21 WIB 1 menit baca
Salah satu satwa dilindungi yang dievakuasi oleh Tim BKSDA Pos Sampit. (FOTO:BKSDA SAMPIT)
Salah satu satwa dilindungi yang dievakuasi oleh Tim BKSDA Pos Sampit. (FOTO:BKSDA SAMPIT)

SB, SAMPIT - BKSDA Pos Sampit, telah melakukan evakuasi dan serah terima satwa liar yang dilindungi UU dan tidak dilindungi UU RI sebanyak 74 ekor selama tahun 2024.

"Selama 2024 total ada 74 ekor satwa liar yang diserahkan warga. Diantaranya 23 ekor satwa liar yang dilindungi UU RI dan 51 ekor satwa liar yang tidak dilindungi UU RI", kata kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, Jumat (3/12/2024).

Dirinya juga mengatakan, selain dari itu pihaknya juga melaksanakan giat rescue dengan total ada 7 individu atau ekor dengan perincian, 6 Individu Orangutan dan 1 ekor anak Beruang madu.

"Giat Rescue dan giat pemasangan spanduk himbauan dan peringatan terkait buaya selama tahun 2024 di Resort Sampit sudah kami masukan ke dalam aplikasi Sipakdendi,” ujarnya.

Untuk spanduk himbauan terkait buaya yang terpasang di sungai Mentaya, sungai Cempaga dan sungai Pukun dengan total sebanyak 45 buah spanduk.

Sementara 23 ekor satwa liar dilindungi UU yang sudah di evakuasi diantaranya, Kukang 2 ekor, Kelasi 1 ekor, Teringgiling 2 ekor,  Lutung abu-abu/ Hirangan 1 ekor, Bekantan 1 ekor, Owa-owa 3 ekor, Buaya 3 ekor, Burung cucak hijau 8 ekor, Orangutan 1 individu dan Biuku 1 ekor.

Kemudian 51 ekor satwa liar yg tidak dilindungi UU Jenis burung, diantaranya, Cucak kurincang 3 ekor, Kacer 1 ekor, Cendet 9 ekor, Rio-rolio 5 ekor, Manyar 32 ekor. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard