Tenaga Kontrak Diskominfo Kapuas Ngadu ke Dewan
SB, KUALA KAPUAS - Tenaga Kontrak (Tekon) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas mendatangi Gedung DPRD Kabupaten setempat, Rabu (30/11/2022). Kedatangan Tekon ini untuk audensi dengan DPRD Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, ST., yang menerima Tekon Diskominfo Kabupaten Kapuas, di ruang kerjanya.
"Kami menerima kedatangan Tenaga Kontrak Diskominfo Kabupaten Kapuas, dan sampaikan beberapa hal, salah satunya terkait permasalahan hukum yang ada di dinas tersebut," ungkap Yohanes.
Lanjutnya, permasalahannya ada beberapa tenaga kontrak diperiksa sebagai saksi, sebab ada perkara yang dialami pimpinan disana ditangani Kejaksaan Negeri Kapuas. Sehingga ada tenaga kontrak jadi saksi untuk dimintai keterangannya.
"Jadi mungkin ada indikasi intimidasi atau ancaman apapun bentuknya, dan kekhawatiran dari para tenaga kontrak akan nasibnya, maka sampaikan permasalahannya ke dewan," jelas legislator akrab disapa Anes ini.
Anes mengakui dalam pertemuan tersebut sudah disampaikan, agar tidak perlu khawatir, dan sebagai warga negara jadi harus taat dengan hukum maupun perundang-undangan.
"Kami menjamin bila semua itu sesuai ketentuan hukum, dan administrasi negara atau hal lain tidak ada dilanggar oleh mereka ini," katanya.
Selain itu, lanjut Anes, kalau kewajiban dipanggil untuk diperiksa, maka dengan memberikan informasi jujur serta benar, adalah kewajiban warga negara yang taat dengan hukum juga perundangan-undangan.
"Setelah pertemuan, kita memberi jaminan dan hal ini menjadi konsentrasi di DPRD Kabupaten Kapuas, agar nanti para tenaga kontrak ini dapat terlindungi dengan baik.
"Saya rasa ini adalah cukup sebagai pegangan kami, dan kita juga berharap wartawan sebagai kontrol untuk memperhatikan ini, jadi sikapi permasalahan dengan profesional. Selanjutnya setelah audensi ini, dan kalau masih ada bentuk intimidasi, maka akan kami tindaklanjuti," tandasnya. (dm)