Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs. Aswan bersama Kepala Balai Guru Penggerak Kalteng I Ketut Sukajaya dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhamad, ketika pengukuhan para guru penggerak Selasa (21/1/2025). FOTO: SEPUTAR BORNEO
SB, KUALA KAPUAS - Para guru penggerak angkatan 10 dan 11 Kabupaten Kapuas dikukuhkan, pada Selasa (21/1/2025) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Pengukuhan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs. Aswan., M. Si, dengan dihadiri Kepala Balai Guru Penggerak Kalteng I Ketut Sukajaya dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhamad.
"Program guru penggerak merupakan salah satu program penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Aswan.
Lanjutnya, karena peran guru penggerak untuk mentransformasi budaya sekolah kepada pembelajaran yang berfokus kepada siswa tidak akan tergantikan.
Pengukuhan guru penggerak ini adalah bukti nyata bahwa Kabupaten Kapuas memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
"Kita berharap para guru penggerak dapat semakin meningkatkan semangat melaksanakan tugas dengan baik, penuh dedikasi, dan loyalitas selama bertugas di sekolah masing-masing," jelasnya.
Kadisdik menegaskan, karena guru penggerak adalah para pendidik yang tidak hanya mengajar tetapi juga menjadi inspirasi, pembimbing, dan agen perubahan.
"Untuk membawa pembelajaran ke arah yang lebih inovatif, kolaboratif, dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita di masa depan," tandasnya. (dm)