Diduga Dianiaya Penagih Kredit Ponsel, Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit
SB, PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama Rahmani ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Jalan Mendawai II, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/12/2022) pagi.
Pemuda 22 tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial ZF (22) penagih hutang ponsel.
Kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi menggunakan armada mobil patroli, personel Satsamapta, Briptu M Ramadhani dan Bripda Syahril bersama Unit SPKT pun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Jalan Mendawai II.
Setibanya disana sekitar pukul 08.45 WIB, petugas pun segera melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TP TKP) guna mengamankan situasi dan kondisinya pada saat itu, termasuk juga beberapa orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Saat tiba di TKP, kita menemukan korban bernama Rahmani dalam kondisi tak sadarkan diri, yang diduga mengalami kejang-kejang, sesak nafas dan hidung mengeluarkan darah akibat terkena tindakan fisik di bagian wajah oleh terlapor,” ungkap Briptu M Ramadhani.
Berdasarkan kronologis sementara, perkelahian terjadi antara korban dan terlapor berinisial ZF, yang diakibatkan karena permasalahan terkait penagihan utang kredit handphone, yang akhirnya berujung pada dugaan tindak penganiayaan dilakukan oleh ZF.
"Setelah mengamankan TKP agar kembali kondusif, korban langsung di evakuasi ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya untuk mendapatkan mendapatkan penanganan dan perawatan medis sebab kondisi tak sadarkan diri dan cukup mengkhawatirkan,” terang Ramadhani.
“Semoga kondisi korban segera membaik sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan tuntas oleh kedua pihak, sedangkan untuk saat ini terlapor telah diamankan oleh Unit SPKT di Mapolresta Palangka Raya,” harapnya. (ok)