Lewati ke konten utama
Provinsi

Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Jadi Narasumber Pengembangan MPAK

Redaksi 10-12-2022, 08:17 WIB 1 menit baca
Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono saat sebagai narasumber Focus Group Discusion (FGD) di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (6/12/2022) lalu. FOTO : KOMINFO BPKP KALTENG
Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono saat sebagai narasumber Focus Group Discusion (FGD) di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (6/12/2022) lalu. FOTO : KOMINFO BPKP KALTENG

SB, SAMPIT - Kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Pengembangan Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) pada Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di gelar di Kantor Perumdam Tirta Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa (6/12/2022).

Dalam kegiatan yang digelar Perpamsi tersebut, sebagai narasumbernya Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono dan dihadiri juga dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotim Drs Fajrurrahman, serta dihadiri pengurus pusat dan daerah Perpamsi, 14 Direktur PDAM/Perumdam se-Kalteng, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Mentaya Sampit, serta Korwas Bidang Investigasi BPKP Kalteng Suyadi.

Menurut Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, kegiatan ini guna membangun paradigma yang menempatkan pembelajaran anti korupsi sebagai faktor kunci keberhasilan pemberantasan korupsi di lingkungan PDAM/Perumdam.

"MPAK merupakan satu dari empat strategi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan, oleh BPKP dalam menangani permasalahan di lingkungan PDAM/Perumdam," tegasnya.

"Adapun tiga strategi lainnya yakni: Good Corporate Governance, Risk Management, serta Fraud Control Plan," lanjutnya.

Bambang Ari Setiono, sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan PDAM/Perumdam, seperti permasalahan pelaporan, layanan, hingga aset.

Menurutnya, FGD yang digelar oleh Perpamsi selaku pemilik risiko korupsi ini sangat penting, agar dapat menghasilkan output terbentuknya Komunitas Pembelajar Anti Korupsi (KomPAK).

"Sehingga tercipta komitmen untuk membangun sistem pengendalian kecurangan dengan penekanan pada sistem whistleblowing, dan mengembangkan budaya organisasi anti korupsi," tandasnya. (dm)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard