Lapas Pangkalan Bun Gandeng Dinkes Kobar Dalam Visitasi Operasional Klinik
SB, PANGKALAN BUN – Dalam menunjang Operasi Klinik yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, dan memberikan pelayanan kesehatan, maka Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinkes Kobar).
Guna terlaksananya kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kanwil Kemenkumham Kalteng Doni Handriansyah, didampingi Kasi Binapi dan Giatja, Peni Hadi S, dan staf subsi perawatan menyambut kedatangan Tim Teknis Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat (Dinkes Kobar) untuk melaksanakan visitasi bersama kelayakan operasional klinik, Senin (12/12/2022).
Sebelum kegiatan visitasi berlangsung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun memperkenalkan diri sebagai Kalapas Pangkalan Bun yang baru.
“Semoga sinergi antara Lapas Pangkalan Bun dan Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, agar dapat terus terjalin dengan baik secara khusus dalam bidang pelayanan kesehatan," ucap Doni Handriansyah.
"Dan kami terbuka untuk menerima rekomendasi dan masukan, dari Tim Teknis Dinas Kesehatan ini terkait standarisasi operasional Klinik Lapas Pangkalan Bun," lanjutnya.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan bahwa setiap klinik wajib memiliki izin operasional. Dalam meningkatkan standarisasi pelayanan kesehatan, Klinik Lapas Pangkalan Bun telah melakukan pengurusan izin operasional klinik.
"Salah satu persyaratan penerbitan izin operasional klinik, adalah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Tim Teknis Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat dipimpin Kabid Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Faozan melaksanakan visitasi bersama untuk kelayakan operasional klinik. Berdasarkan hasil visitasi, maka ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk memenuhi standarisasi klinik.
“Berdasarkan hasil visitasi yang kami lakukan, kami berharap nantinya surat izin klinik pratama di Lapas Pangakalan Bun dapat segera diterbitkan. Dan jika surat izin sudah keluar, kami berharap penanggung jawab klinik dapat kembali berkoordinasi dengan kami terkait pengisian aplikasi SISDMK”, ujar Akhmad Faozan.
Diakhir kegiatan, Kasi Binapi dan Giatja mengucapkan terimakasih atas kunjungan visitasi dari Tim Teknis Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat dan semoga sinergitas dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dapat terus terjalin. (adm)