Lewati ke konten utama
Palangka Raya

Anggota Polantas Bantu Dorong Mobil Warga yang Mogok

Redaksi 13-12-2022, 08:33 WIB 1 menit baca
DORONG MOBIL : Anggota Ditlantas Polda Kalteng mendorong mobil warga yang mogok di Jalan HM Thamrin Kota Palangka Raya. FOTO : DITLANTAS POLDA KALTENG
DORONG MOBIL : Anggota Ditlantas Polda Kalteng mendorong mobil warga yang mogok di Jalan HM Thamrin Kota Palangka Raya. FOTO : DITLANTAS POLDA KALTENG

SB, PALANGKA RAYA - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bantu warga yang kendaraannya mogok di Jalan HM Thamrin tepatnya depan Gerbang SDN 4 Menteng, Kota Palangka Raya, Selasa (13/12/2022).

Personel SAT PJR Ditlantas Polda Kalteng bernama Ipda Aris Gunawan dengan sigap memberikan bantuan dengan mendorong mobil masyarakat yang mogok tersebut.

Ipda Aris Gunawan mengatakan, apa yang dirinya lakukan tersebut adalah bentuk kepedulian baik sebagai anggota polisi atau masyarakat biasa, yaitu peduli kepada sesama.

“Saat saya melakukan pengaturan dilokasi tersebut saya melihat mobil minibus putih itu tiba-tiba saja mogok dan berhenti ditengah jalan. Agar tidak terjadi kemacetan saya harus mendorongnya ke tepi jalan,” ucap Ipda Aris

Lebih lanjut Ipda Aris mengatakan, adanya kerusakan di bagian mesin yang dialami mobil itu dan terjadi pada jam sibuk disaat masyarakat beraktivitas di pagi hari. Maka dari itu saya sebagai personel polantas tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas saja namun mesti tanggap terhadap kejadian di jalan raya yang berpotensi menyebabkan hambatan lalu lintas, tanggap dan cepat adalah kunci kelancaran arus lalu lintas.

“Sudah tugas kami untuk melayani masyarakat, saat ada warga yang membutuhkan pertolongan kapanpun dan dimapun harus kita bantu. Namun diluar itu sebagai sesama manusia harus saling tolong-menolong, terlebih kepada seseorang yang sedang kesusahan,” ungkap Aris 

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara sebelum bepergian hendaknya terlebih dahulu mengecek fisik kendaraan agar dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk kelengkapan surat-surat kendaraan harus dilengkapi, guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (ok)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard