Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Jelang Lebaran, Pemprov Pantau Harga Pangan di Pasaran

Redaksi 27-03-2025, 02:13 WIB 1 menit baca
Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko bersama TPID dan Satgas Ketahanan Pangan melakukan pemantauan harga gas Elpiji. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko bersama TPID dan Satgas Ketahanan Pangan melakukan pemantauan harga gas Elpiji. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) pantau kondisi harga pangan di pasar besar, pasar kahayan, distributor minyak goreng dan gula pasir, serta distributor dan pengecer LPG 3 kg.

Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalteng.

Yuas mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi dan harga pangan yang ada di pasaran menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1446 H.

“Langkah ini tentu sangat relevan, karena saat menjelang hari raya, permintaan terhadap berbagai bahan pokok dan kebutuhan pangan biasanya meningkat, dengan adanya pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh harga yang wajar dan pasokan yang cukup untuk merayakan Idul Fitri dengan lancar," ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Ia mengatakan, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, stok pasokan pangan di Kalteng masih tergolong aman dan mencukupi.

"Stok beras di Bulog aman hingga 5 atau 6 bulan ke depan, stok minyak goreng juga aman, harga di tingkat pengecer bervariasi, mulai dari Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter, tergantung pada jenis minyak gorengnya," ucapnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Ia mengatakan, bahwa harga gas yang beredar di pengecer bervariasi, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 32.000.

"Harga gas LPG 3 kg bervariasi di tingkat pengecer, mulai dari Rp25.000 hingga Rp32.000, kami mengimbau agar mereka mengurus izin di sub pangkalan sehingga harga jual sesuai dengan HET," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard