Dewan Apresiasi Penetapan HPP Gabah Kering Panen
SB, PULANG PISAU - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim, menyambut baik atas kebijakan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan di Indonesia.
"Tentunya kita sangat senang dan menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Bapanas yang telah menetapkan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg)," ucap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim.
Arif menjelaskan dirinya menghadiri acara Panen Raya 14 Provinsi di Indonesia bersama Presiden RI, Prabowo Subianto secara virtual di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu, Senin (7/4/2025) dimana sangat komitmen pemerintah membantu petani.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menegaskan kebijakan tersebut dapat memotivasi dan menambah semangat bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas padi, sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesehatan ekonomi bagi para petani. Karena Kebijakan yang diambil pemerintah ini tentunya untuk meningkatkan produktivitas petani sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
"Semoga dengan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg, agar dapat mendorong para petani menanam padi. Sehingga mendukung terwujudnya swasembada pangan di Indonesian," tandas Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini. (dm)