Lewati ke konten utama
Palangka Raya

Pastikan Keamanan Barang Negara di Rupbasan pada Nataru, Jam Pengawasan Diperketat

Redaksi 14-12-2022, 08:22 WIB 1 menit baca
MONITORING : Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Edi Cahyono, kunjungi Rupbasan Palangka Raya. FOTO : RUPBASAN PALANGKA RAYA
MONITORING : Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Edi Cahyono, kunjungi Rupbasan Palangka Raya. FOTO : RUPBASAN PALANGKA RAYA

SB, PALANGKA RAYA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya melakukan deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Yaitu memastikan keamanan lingkungan dengan memastikan berfungsi tidak CCTV dan APAR, serta pengecekan penempatan barang titipan negara tersebut.

Pada Rabu (14/12/2023), Rupbasan Palangka Raya mendapat kunjungan dari Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Edi Cahyono.

Rombongan sendiri langsung disambut Kepala Rupbasan Palangka Raya, Meldy Putera dan sejumlah staf.

Meldy Putera mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka antisipasi dan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

"Beliau (Bapak Edi Cahyono) berkeliling memeriksa semua fasilitas yang ada di Rupbasan, seperti berfungsi atau tidak CCTV dan APAR. Selain itu juga memeriksa basan barang yang sesuai klasifikasi pada masing-masing gudang penyimpanan di Rupbasan Palangka Raya," ucap Meldy.

Disampaikan Meldy, kunjungan itu sekaligus merupakan monitoring keamanan dan ketertiban oleh Divisi Pemasyarakatan guna pemenuhan data dukung target kinerja B12 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. 

Meldy berharap dengan kunjungan dan monitoring ini dapat menjaga ketertiban dan keamanan pada Rupbasan Kelas I Palangka Raya. 

“Dengan ditambahnya jam kontrol keliling dan pengawasan ketat dari regu pengamanan l, semoga Natal dan Tahun Baru seluruh UPT Pemasyarakatan terhindar dari segala gangguan keamanan dan ketertiban,” ucapnya. (ok)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard