Asyik Makan di Warung, Pria 44 Bawa Kabur Anak Bawah Umur Diringkus Polisi
SB, KUALA PEMBUANG – Seorang pria berinisial RW (44) diringkus Tim Gabungan dari Resmob Polres Seruyan, Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Kapuas dibackup Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit IV Siber Dit Reskrimsus dan Unit Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
RW diduga membawa kabur anak bawah umur di Kabupaten Seruyan yang dia kenal melalui media sosial.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto membenarkan bahwa pihaknya menangkap seorang pria yang diduga membawa kabur anak bawah umur. Pelaku membawa korban dengan bujuk rayuan, sehingga terbuai dengan iming-iming.
"Dia (pelaku,red) ditangkap oleh tim gabungan saat sedang makan di salah satu warung makan di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel," ucap Kapolres Seruyan, Kamis (15/12/2022).
Diterangkan Kapolres, tadi malam pelaku dan korban langsung dibawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak perlu waktu lama pelaku berhasil kami tangkap, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku," tuturnya.
Dari informasi, pelaku kenal dengan korban dari media sosial Facebook dan mereka ketemuan dikemudian dengan bujuk rayuan korban langsung dibawa kabur tanpa ada pamit dengan orang tuanya. (ok)