CSR Perusahaan Harus Tepat Sasaran
SB, KUALA KAPUAS – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Wahyono, menyampaikan harapannya agar perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kapuas dapat menyalurkan program CSR (Corporate Social Responsibility) secara tepat sasaran.
Menurut Wahyono, CSR merupakan kewajiban moral dan sosial yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan, terutama yang bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan industri besar lainnya.
Ia menekankan bahwa manfaat dari keberadaan perusahaan harus dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, baik dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami ingin CSR yang disalurkan oleh PBS tambang atau pun sawit benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas atau pencitraan,” ujarnya saat ditemui usai rapat kerja Komisi II.
Wahyono juga mengingatkan bahwa DPRD melalui Komisi II akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CSR, agar perusahaan tidak lepas tangan terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas mereka. (sb)