Lewati ke konten utama
Kotawaringin Barat

Jadi Narasumber Kegiatan Bawaslu, Ini Disampaikan Kepala KPPN Pangkalan Bun

Redaksi 15-12-2022, 08:03 WIB 1 menit baca
Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti, sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu ad hoc Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (15/12/2022). FOTO : KPPN PANGKALAN BUN
Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti, sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu ad hoc Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (15/12/2022). FOTO : KPPN PANGKALAN BUN

SB, PANGKALAN BUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu ad hoc Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (15/12/2022).

Dalam kegiatan secara luring tersebut, Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu ad hoc Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

Dimana Bawaslu dalam kegiatan bersama dengan Sekretariat Pengawas Pemilu menggunakan mekanisme uang muka kerja atau Uang Persediaan (UP).

Menurut Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti, dalam pengelolaan UP, hal yang tidak boleh luput atau harus diperhatikan, adalah pengadministrasian dokumen sumber, baik itu dokumen pembayaran, pembukuan, perpajakan, hingga pertanggungjawaban.

Pada kegiatan tersebut, Kepala KPPN Pangkalan Bun, juga memaparkan materi terkait Pedoman Pengelolaan Administrasi Keuangan Dan Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun 2022.

"Diharapkan dapat menjadi perhatian dalam rangka penatausahaan pelaksanaan anggaran," tandasnya. (adm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard