Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Orang Tua Diminta Awasi Akses Anak di Medsos

Redaksi 30-04-2025, 01:54 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Irfansyah

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya pemberisn akses anak ke media sosial.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, untuk anak di bawah umur ada baiknya orang tua menunda pemberian akses ke media sosial dan lebih baik mengedepankan pemberian literasi digital.

"Para orang tua perlu memantau aktivitas media sosial anaknya dengan cara menetapkan batasan umur di akun, supaya konten yang mereka lihat sesuai dengan usia," kata, Muhammad Irfansyah, Rabu (30/4/2025).

Irfansyah mengungkapkan, maraknya kasus video asusila yang melibatkan pelajar di Kotim belakangan ini menjadi alarm keras. Salah satu penyebabnya, diduga karena anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai umur sejak lama.

"Mentalitas anak bisa terbentuk dari apa yang sering mereka lihat. Kalau yang dikonsumsi adalah konten negatif, maka itu bisa mempengaruhi perilaku mereka, termasuk berkata kasar bahkan melakukan tindakan asusila," katanya.

la menambahkan, selama ini sekolah sudah berupaya memberikan pendidikan tentang perlindungan diri, seperti mengenalkan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau disentuh orang lain sejak tingkat taman kanak-kanak. Namun, pengaruh konten luar tetap kuat apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dari rumah.

"Mengawasi anak bukan hanya tugas guru di sekolah, tetapi tanggung jawab bersama, terutama orang tua. Karena seringkali kasus terjadi di luar jam sekolah," lanjut Irfansyah.

"Dengan mengatur batasan usia, sistem akan otomatis memfilter konten yang tidak sesuai umur anak," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) meminta orang tua untuk ikut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), terkait dengan pemberian akses anak ke media sosial.

Imbauan ini bertujuan untuk meminimalisir paparan konten negatif pada anak yang berisiko terhadap perkembangan mental dan psikologis mereka. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard