Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Bupati Irup Hardiknas dan Otda ke-29 Tahun 2025

Redaksi 13-05-2025, 06:56 WIB 2 menit baca
IRUP : Bupati Kapuas HM Wiyatno menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Kamis (8/5). FOTO: DISKOMINFOSANTIK
IRUP : Bupati Kapuas HM Wiyatno menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Kamis (8/5). FOTO: DISKOMINFOSANTIK

SB, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Kamis (8/5).

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Ketua GOW Kabupaten Kapuas Ny. Hertitati Dodo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan serta tamu undangan lainnya.

Dalam amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan Hardiknas merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk emenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan Pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar Agama, fisik, suku, Bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh Pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” ungkapnya.

Sedangkan dalam memperingati Hari Otonomi Daerah, Bupati Kapuas ingin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumber daya alam dan potensi daerahnya.

“Namun, kehebatan initidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinegri dan kolaborasi yang solid antar tiingkatan Pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita,” ucapnya.

Ia menambahkan peringatan Hari Otda ke 29 Tahun 2025, mengangkat sebuah tema yaitu : “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Usai dilaksanakan upacara, Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama pejabat yang hadir memberikan satya lencana kepada Guru di Kabupaten Kapuas yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan diakhiri dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang sesuai dengan asas objektif, transparan dan akuntabel.

Tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan serta regulasi terkait, dalam bentuk apapun dan bila terjadi pelanggaran terhadap point 1 dan 2, maka Bupati Kapuas mendukung diterapkannya proses sanksi maupun hukum sesuai aturan serta regulasi yang berlaku. (hmskmf/sb)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard