Kapuas Siapkan Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG 2026
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar rapat persiapan verifikasi lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (26/10/2026) pagi.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Kepala DP3APPKB Kapuas dr. Tri Setya Utami, kepala perangkat daerah pengampu Pokja PUG, tim driver PUG, serta pejabat fungsional dan focal point PUG dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam laporannya, dr. Tri Setya Utami menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas terpilih sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang mengikuti tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Verifikasi dijadwalkan berlangsung secara daring pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Evaluasi tersebut mencakup 24 indikator, mulai dari aspek kelembagaan, integrasi perencanaan dan penganggaran responsif gender, hingga inovasi daerah dalam pelaksanaan PUG pada 2024 dan 2025.
“Verifikasi lapangan ini menjadi peluang bagi Kabupaten Kapuas untuk menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya DP3APPKB.
“PUG adalah komitmen bersama untuk memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, kesempatan, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara adil dan merata,” tegasnya.
Usis meminta seluruh kepala perangkat daerah memahami substansi PUG di instansi masing-masing, mempelajari catatan hasil verifikasi administrasi, serta menyiapkan data pendukung yang valid dan objektif. (hms/f4)