Lewati ke konten utama
HUKUM

Wakapolres Kobar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026

Redaksi 26-10-2026, 14:50 WIB 1 menit baca
Operasi Patuh Telabang 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kobar Kompol Permadi, S.E., S.I.K., bertempat di Aula Patriatama 95 Mapolres Setempat, Senin (26/10/2026) pagi. FOTO: ISTIMEWA/SB
Operasi Patuh Telabang 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kobar Kompol Permadi, S.E., S.I.K., bertempat di Aula Patriatama 95 Mapolres Setempat, Senin (26/10/2026) pagi. FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, PANGKALAN BUN– Polres Kotawaringin Barat (Kobar) resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kobar Kompol Permadi, S.E., S.I.K., bertempat di Aula Patriatama 95 Mapolres Setempat, Senin (26/10/2026) pagi.

Kegiatan ini diikuti oleh personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kobar menekankan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 difokuskan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini menjadi langkah krusial guna menekan angka pelanggaran serta menurunkan fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Kobar.

"Saya meminta seluruh personel memahami betul tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam struktur Satgas, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas," ujar Kompol Permadi di hadapan seluruh peserta apel.

Wakapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum humanis namun tetap tegas. 

“Pelaksanaan operasi kali ini juga disesuaikan dengan kondisi wilayah Kalimantan Tengah yang rentan terhadap gangguan kabut asap, sehingga aspek keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Operasi Patuh Telabang 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penegakan hukum dalam operasi ini akan dioptimalkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang teguran.

Adapun sasaran utama penindakan meliputi pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti pengendara motor tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balapan liar.

Melalui persiapan yang matang dan sinergi antar-instansi ini, Polres Kobar berharap dapat memberikan dampak positif nyata bagi terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di Bumi Marunting Batu Aji. (sb) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard