Gubernur: Tidak Ada Toleransi bagi Kendaraan ODOL di Jalan Strategis
SB, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintas di jalan strategis provinsi.
Hal ini ditegaskan Gubernur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya-Gunung Mas, pada Selasa (27/05/2025). Dalam sidak tersebut, Gubernur mendapati sejumlah truk perusahaan masih nekat mengangkut muatan melebihi batas maksimal 10 ton, melanggar kesepakatan bersama yang telah ditetapkan.
“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih. Dampaknya sangat merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan,” tegas Gubernur Agustiar.
Gubernur juga mengkritik praktik sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang mengoperasikan kendaraan berat berpelat luar Kalimantan Tengah, padahal beroperasi penuh di wilayah provinsi ini. Ia menilai, kondisi ini tidak adil bagi daerah.
“Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak kendaraan ke daerah. Ini tidak adil,” ujarnya.
Ia meminta seluruh angkutan ke depan menggunakan pelat nomor Kalteng sebagai bentuk tanggung jawab fiskal dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dalam waktu dekat, Pemprov Kalteng akan memanggil perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan batas maksimal tonase. Ini merupakan langkah tegas untuk mencegah kerusakan infrastruktur akibat aktivitas angkutan yang berlebihan.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun dari dana publik rusak karena ulah segelintir pihak,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Gunung Mas. Namun, pelanggaran ODOL berpotensi menghambat dan merusak upaya pembangunan yang sedang berjalan.
Sidak Gubernur ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur yang vital bagi konektivitas dan perekonomian masyarakat.
Gubernur Agustiar dalam kesempatan itu didampingi oleh Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang terkait dengan sektor perhubungan, infrastruktur, dan pengawasan.
“Ini adalah peringatan keras. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak harus patuh, demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Gubernur. (sb/*)