Wabup Pulpis Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPD 2024 dan Perubahan Propemperda 2025
SB, PULANG PISAU - Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang berlangsung pada Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Pengumuman Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menyoroti bahwa perubahan dalam Propemperda merupakan langkah adaptif yang dibutuhkan untuk menyelaraskan arah kebijakan hukum daerah dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan yang terus berkembang.
“Kehadiran kami dalam rapat paripurna ini merupakan komitmen untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ahmad Jayadikarta.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari seluruh perangkat daerah.
Agenda ini menjadi bagian dari siklus tahunan penguatan fungsi legislasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun tindak lanjut pembahasan Raperda dan perubahan Propemperda akan dilakukan melalui mekanisme rapat komisi dan badan legislasi dalam waktu dekat, sebelum disahkan dalam paripurna berikutnya. (sb)