Bupati Pulpis Tinjau Peningkatan Jalan Patih Rumbih, Tegaskan Pembatasan Muatan Maksimal 5 Ton
SB, PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, bersama Wakil Bupati, H. Ahmad Jayadikarta, meninjau langsung lokasi peningkatan Jalan Patih Rumbih menuju dermaga feri penyeberangan di Kecamatan Pandih Batu.
Peninjauan ini dilakukan pada Rabu (11/06/2025) dan mencakup ruas jalan sepanjang 500 meter yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya pembatasan muatan kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Untuk menjaga kualitas dan usia pakai jalan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberlakukan batas maksimal muatan kendaraan sebesar 5 ton.
“Jalan ini merupakan poros penting bagi perekonomian masyarakat. Jika tidak dijaga, jalan cepat rusak dan masyarakat juga yang dirugikan,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera memasang rambu-rambu peringatan terkait batas muatan yang diperbolehkan.
Ia juga menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas bagi kendaraan yang terbukti melanggar aturan muatan.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain Camat Pandih Batu, unsur Forkopimcam, Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Perhubungan, serta Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau.
“Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan di wilayah Pandih Batu, serta mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya. (sb/*)