Gubernur Ancam Sanksi Perusahaan Tidak Mendukung Pembangunan Kalteng
SB, PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memanggil sejumlah perusahaan untuk hadir dalam pertemuan khusus di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2025).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya kontribusi nyata dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng.
“Jadi pertemuan hari ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, karena saya lihat banyak pendapatan daerah belum tergali, andai kata tergali saya yakin pendapatan daerah akan akan luar biasa di Kalimantan Tengah ini,” ujar Agustiar Sabran.
Dalam arahannya, Gubernur meminta perusahaan untuk lebih berkomitmen terhadap pembangunan daerah. Beberapa langkah konkret yang diwajibkan di antaranya adalah menabung di Bank Kalteng, membeli bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah, dan menggunakan kendaraan berpelat KH.
“Contohnya kita masih bisa menggali (membeli) BBM di Kalimantan Tengah besar sekali itu, begitu juga plat KH, di jalan masih banyak yang plat non KH, andaikata menggunakan plat KH luar biasa (pendapatan daerah),” lanjutnya.
Tak hanya itu, Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), keberadaan kebun plasma untuk masyarakat sekitar, serta perekrutan tenaga kerja lokal.
“Kalo mereka sayang dan cinta dengan Kalimantan Tengah, mereka bayar BBM di sini, plat KH di sini, menabung di Bank Kalteng, CSR-nya harus jelas, kalau kebun ada plasmanya, perekrutan tenaga lokal,” tegasnya.
Gubernur juga memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik atau melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kalo sebaliknya, ya pasti akan kami tindak tegas, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (sb)