seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kukuhkan Pengurus Forum Pembaharuan Kebangsaan, Ini Pesan Bupati Pulpis

by Redaksi - Tanggal 13-07-2022,   jam 02:16:51
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memimpin acara pengukuhan Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) di aula Banama Tingang, Rabu (13/7/2022). FOTO : KOMINFO PULANG PISAU Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memimpin acara pengukuhan Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) di aula Banama Tingang, Rabu (13/7/2022). FOTO : KOMINFO PULANG PISAU

PULANG PISAU - Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pulang Pisau Periode 2022-2025 secara resmi di kukuhkan, oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, di Aula Banama Tingang, pada Kamis (13/7/2022).

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, dalam arahannya menyampaikan Bhineka Tunggal Ika ialah semboyan pada Negara kita, yang mengandung arti Bhinneka/berbeda tetapi satu. Semboyan tersebut, kata Bupati menggambarkan gagasan dasar, yakni menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa di seluruh Nusantara. 

"Semboyan tersebut pada dasarnya menekankan pentingnya persatuan, dan kesatuan kerukunan antar umat beragama, suku, adat istiadat dan budaya yang berbeda," ucap Taty demikian sapaan akrab Bupati.

Taty menjelaskan, keberagaman dan kemajemukan adalah alami dan merupakan sumber kekayaan budaya bangsa. Atas dasar itulah kata Taty, setiap perbedaan yang ada didalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah untuk memenuhi kepentingan bersama, agar dapat damai dan sejahtera.

Lanjut Taty, dibentuknya FPK sangatlah penting dalam rangka meningkatkan kerukunan nasional, dan upaya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa secara menyeluruh, dalam rangka mendorong terwujudnya pembaharuan anak bangsa guna memperkokoh integritas nasional.

"FPK ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 4 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaharuan kebangsaan di daerah dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan FPK dan keanggotaan dewan pembina FPK provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan di provinsi Kalteng," tandasnya. (adm)