BKSDA Pos Sampit Berhasil Selamatkan 26 Satwa Dilindungi dan Lepas Liarkan 600 Burung Colibri
SB, SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit berhasil selamatkan 26 satwa di lindungi undang-undang dan 600 burung colibri ninja selama tahun 2022.
Satwa yang diamankan tersebut diantaranya, teringgiling sebanyak 2 ekor, kucing hutan 1 ekor, burung kengkareng hitam 1 ekor, bekantan 4 ekor, anak dan bayi orangutan 3 individu.
Kemudian burung elang bondol 1 ekor, owa- owa 1 ekor, burung beo 3 ekor dan burung elang btontok 1 ekor, buaya muara sebanyak 2 ekor dan kukang 3 ekor.
Selain itu rescue 2 individu di Desa Batuah 2 individu di Kecamatan Parenggean.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah menyampaikan, penyelamatan 26 satwa dilindungi undang-undang tersebut adalah hasil penyerahan masyarakat dan hasil rescue tim.
Selain itu, katanya, mereka juga menyita 600 burung colibri ninja di Pelabuhan Pelindo III Sampit bersama dengan pihak karantina.
"Total semua yang kami selamatkan 26 ekor dan langsung kami lepas liarkan di wilayah Kecamatan Seranau. Sebagian besar, satwa tersebut dilepasliarkan di Wilayah Kabupaten Kotim dan satwa lainnya dibawa ke Kantor SKW II di Pangkalan Bun," ucap Muriansyah, Senin (2/1/2023).
Sedangkan penanganan lanjutan, katanya, ada yang dilepasliarkan di kawasan SM Lamandau orangutan hasil rescue. Selain itu ada yang di rehabilitasi seperti anak orangutan dan bekantan.
"Satwa yang kami selamatkan tersebut sebagian besar penyerahan masyarakat. Jadi kami meminta masyarakat lebih sadarkan lagi untuk turut mendukung melindungi satwa," tutupnya. (ok)