Soroti Lonjakan Tarif PDAM, Fraksi Nasdem Minta RDP Digelar
SB, KUALA KAPUAS - Kenaikan tarif pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas menjadi perhatian serius Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kapuas, karena menjadi keluhan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kapuas, pada Senin (7/7/2025).
Juru bicara Fraksi Nasdem, Sera Sintanola, mengungkapkan keluhan masyarakat atas membengkaknya tagihan air sejumlah rumah tangga, dan menilai lonjakan tarif yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir perlu dikaji secara mendalam.
"Masalah pembayaran PDAM yang begitu melonjak. Karena banyak keluhan masyarakat. Contoh, pembayaran yang semula biasa Rp100 ribu sekarang bisa mencapai Rp300 ribu," tegas Sera Sintanola.
Politisi dari Dapil IV ini menjelaskan kenaikan tarif tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan langkah reklasifikasi pelanggan yang dilakukan PDAM. Namun, hal itu harus disampaikan secara terbuka dan jelas.
"Masalahnya harus jelas. Kami sebagai anggota dewan tentu harus bisa menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi. Lonjakan ini luar biasa," ucap Lola demikian sapaan akrabnya.
Lola menekankan kriteria reklasifikasi yang diterapkan oleh PDAM jangan sampai
menyasar pelanggan dari kalangan menengah ke bawah yang justru paling terdampak.
"Atas masalah klasifikasi pelanggan itu bagaimana kriterianya. Ini masyarakat kelas bawah teriak. Apalagi perekonomian agak-agak menurun, daya beli masyarakat menurun," tegasnya lagi.
Kompleks masalah PDAM Kapuas dan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini, kata Lola, Fraksi NasDem secara tegas meminta agar DPRD menginisiasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara legislatif, manajemen PDAM, serta pihak eksekutif.
"RDP tersebut diharapkan dapat menjadi forum klarifikasi dan transparansi, agar masyarakat memperoleh kejelasan atas kenaikan tarif dan skema klasifikasi pelanggan yang digunakan," tandasnya. (dm)