Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Buka Musda V MUI, Ini Penekanan Bupati Pulpis

Redaksi 14-07-2025, 11:44 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Pulpis, Ahmad Rifai ketika menyampaikan sambutan pada acara Musda V MUI Kabupaten Pulpis. (FOTO:DISKOMINFO)
Bupati Kabupaten Pulpis, Ahmad Rifai ketika menyampaikan sambutan pada acara Musda V MUI Kabupaten Pulpis. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, PULANG PISAU - Bupati Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) H Ahmad Rifa’i menghadiri dan membuka langsung Musyawarah Daerah (Musda) V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pulang Pisau, bertempat di Aula Disbudporapar pada Sabtu (12/7/2025).

Tema yang diangkat adalah "Meneguhkan Peran Manjelis Ulama Indonesia sebagai Khidmat Ummah Menuju Pulang Pisau Jaya".

Orang nomor satu di Kabupaten Pulang Pisau tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut bukan saja bagi pengurus untuk melakukan evaluasi, koordinasi juga rekonsiliasi, tetapi juga menguatkan peran ulama dalam pembangunan moral dan akhlak.

“Kami berharap Musda ini bukan saja menjadi saat yang tepat bagi pengurus untuk melakukan evaluasi, koordinasi, juga rekonsiliasi, tetapi memperkuat peran ulama dalam pembangunan moral dan akhlak serta rumusan program yang dapat mempercepat terwujudnya masyarakat Pulang Pisau Jaya yakni Jujur, Amanah, Yakin, Aman,” kata Ahmad Rifa`i.

Bupati Ahmad Rifa`i mengungkapkan pemerintah daerah juga terus mendukung serta memberikan penguatan dalam hal fasilitas kegiatan keagaman dan rumah ibadah, sinergitas pembinaan dan pemberdayaan umat, serta mendorong iklim usaha masyarakat syariah.

“Pemerintah menaruh harapan dalam pelaksanaan Musda ini terbentuk pimpinan dan kepengurusan MUI Kabupaten Pulang Pisau yang memiliki visi misi membuat dan menjalankan program kerja organisasinya,” lanjut Rifa’i

Dalam penutup sambutannya Bupati Pulang Pisau menegaskan maju dan mundurnya MUI Kabupaten Pulang Pisau ke depannya, akan sangat tergantung kepada kinerja kolektif kepengurusan yang ada nantinya.

“Untuk itu laksanakalah Musda ini dengan sebaik-baiknya, dengan tetap bersandar pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada, serta tetap mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dan nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin,” tutup Ahmad Rifa`i. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard