Wabup Pulpis Soroti Optimalisasi Pajak dan Realisasi Anggaran Daerah
SB, PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak alat berat dan kendaraan bermotor, usai mengikuti Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dihadiri oleh seluruh kepala dan wakil kepala daerah se-Kalimantan Tengah.
Dalam keterangannya, Ahmad Jayadikarta mengatakan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas adalah perlunya penguatan pengawasan dan pendataan terhadap alat berat serta pelaporan dan pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap kabupaten/kota.
“Kita harus pastikan pendataan BBM, alat berat, serta optimalisasi pajak dilakukan secara akurat. Ini sangat memengaruhi penerimaan daerah melalui sektor pajak,” tegasnya.
Rapat juga membahas progres program strategis nasional, salah satunya proyek cetak sawah seluas 85 ribu hektare. Namun hingga kini, realisasi fisik baru mencapai sekitar 15 ribu hektare. Pemerintah daerah diminta untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pendampingan lapangan agar target tersebut tercapai tepat waktu dan sasaran.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga menekankan optimalisasi pengadaan barang dan jasa, dengan mendorong keterlibatan pelaku UMKM lokal demi menjaga perputaran ekonomi daerah, terutama di tengah ketatnya pengelolaan anggaran.
Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa Pemkab Pulang Pisau mendukung penuh upaya Pemprov Kalteng dalam mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami tegaskan kepada seluruh ASN, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, untuk menggunakan kendaraan dengan plat Kalimantan Tengah (KH) sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan PAD melalui sektor pajak kendaraan,” ujarnya.
Terkait realisasi anggaran daerah, ia memaparkan bahwa hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran Pemkab Pulang Pisau mencapai 32,21%, sementara realisasi fisik berada pada angka 35,21%.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (sb/*)