Wabup Seruyan Hadiri Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
SB, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 pada Selasa (5/8/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Wakil Bupati Seruyan, Supian, terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Supian yang hadir mewakili Bupati Seruyan, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan dan kondisi fiskal terkini.
“Rancangan perubahan ini disusun sebagai respons terhadap berbagai perubahan asumsi dan capaian indikator fiskal pada semester pertama tahun anggaran berjalan. Ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi merupakan bagian dari strategi kebijakan untuk memastikan anggaran daerah tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supian menjelaskan bahwa perubahan dokumen KUA-PPAS mencerminkan respons cepat Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap perkembangan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap arah kebijakan nasional.
“Langkah ini juga bertujuan untuk mendukung sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Penyerahan dokumen perubahan KUA-PPAS kepada DPRD menjadi titik awal proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih responsif dan tepat sasaran. (sb/*)