Para anggota Gapoktanhut Sepakat Behaum Bakuba (SBB) yang mengadakan pertemuan beberapa waktu lalu. FOTO: ISTIMEWA
SB, NANGA BULIK – Ratusan Anggota Gapoktanhut Sepakat Behaum Bakuba (SBB) yang diwakili beberapa ketua KTH melakukan rapat Umum Anggota mereka protes, karena Para anggota menuntut Pemerintah Kabupaten Lamandau segera mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar legalitas kepengurusan saat ini.
Alasan Anggota dan Ketua KTH yaitu kepengurusan dinilai gagal menjalankan mandat organisasi, tidak transparan dalam pengelolaan, dan abai terhadap hak-hak anggota. Beberapa anggota bahkan menyebut pengurus telah bertindak layaknya “pemilik tunggal” sumber daya yang seharusnya dikelola bersama untuk mensejahterakan masyarakat.
"SK Bupati Nomor: 188.45/124/Iv/Huk/2022 harus dicabut, Selama ini pengurus hanya memanfaatkan kedudukan, sementara anggota dibiarkan tidak tahu apa-apa soal laporan keuangan, kegiatan, dan hasil kerja. Seolah-olah pengelolaan kebun seperti milik pribadi," ujar Ariyani, salah satu anggota Gapoktanhut SBB, pada Selasa (12/8/2025).
Ariyani Menjelaskan, pihaknya telah berupaya menyurati pengurus Gapoktanhut SBB dengan maksud pengurus memberikan penjelasan terkait pelaporan hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 3.021 Hektar secara transparan kepada semua anggota.
"Kami sudah berulang kali melayangkan surat ke ketua GAPOKTANHUT supaya memberi penjelasan kepada anggota, bahkan sampai kami datang ke rumahnya. Tapi jujur sampai sekarang belum ada kejelasan maupun itikad baik," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan anggota lainnya, Eddyansyah. Dirinya berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum turun tangan menyelesaikan kisruh ini. Karena khawatir, apabila hal ini dibiarkan berlarut - larut maka rawan terjadi konflik Di lapangan di kemudian hari.
"Keinginan dari anggota tidak lain SK Bupati Nomor: 188.45/124/Iv/Huk/2022" dan pengurus saat ini diganti, SK yang ditandatangani bupati di tahun 2022 Dicabut. Karena sesuai AD/ART sudah jelas pelanggarannya. Kami minta ketegasan Pemda dan aparat supaya ini bisa segera selesai," tandas Eddy.
Seperti diketahui sesuai SK Bupati Lamandau nomor 188.46/124/IV/HUK/2022 tentang penetapan Gapoktanhut Sepakat Behaum Bakuba, tercatat Aprina Maya Rosilawaty sebagai ketua, Muslim sebagai sekretaris dan Sri Winarsih sebagai bendahara. (BY/SB)