Wabup Katingan Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Evaluasi RPJMD 2025-2029
SB, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar dalam rangka Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029, pada Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna ini menjadi bagian strategis dari tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus menandai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menyelaraskan arah dan kebijakan pembangunan dengan evaluasi serta rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kehadiran Wakil Bupati Firdaus dalam agenda penting ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan Katingan untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi arah kebijakan strategis yang akan menjadi landasan dalam pembangunan daerah. Karenanya, evaluasi dari pemerintah provinsi sangat penting untuk memastikan keselarasan dan kualitas perencanaan kita,” ujarnya usai rapat.
Firdaus juga menambahkan bahwa dokumen RPJMD disusun dengan prinsip partisipatif, berkelanjutan, dan selaras dengan visi-misi kepala daerah, sehingga seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan terarah, efektif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan ditetapkannya hasil evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan program-program prioritas sesuai RPJMD, serta menjadikan dokumen ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran ke depan. (sb/*)