seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bupati Pulang Pisau Pimpin Rakordal Triwulan II

by Redaksi - Tanggal 15-07-2022,   jam 01:07:55
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, dan Kepala Bappedalitbang H. Juman memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II Tahun 2022 di aula kantor Bappedalitbang, pada Jumat (15/7/2022). Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, dan Kepala Bappedalitbang H. Juman memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II Tahun 2022 di aula kantor Bappedalitbang, pada Jumat (15/7/2022).

PULANG PISAU - Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, dan Kepala Bappedalitbang H Juman, di aula kantor Bappedalitbang, pada Jumat (15/7/2022).

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan Rakordal ini erupakan forum untuk meningkatkan koordinasi, dan pembangunan tahap selanjutnya pengendalian, serta evaluasi dilaksanakan bukan dalam rangka mencari kesalahan, melainkan guna menemukan kekurangan dan kelemahan itu, kemudian dijadikan dasar perbaikan dan penyempurnaan.

Bupati menjelaskan, berdasarkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021 untuk tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan predikat CC.

"Artinya terdapat gambaran bahwa akuntabilitas SAKIP cukup baik. Namun, perlu banyak perbaikan, meskipun tidak mendasar, khususnya akuntabilitas sistem kinerja pada unit kerja," jelas Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau ini.

Bupati menambahkan, tentunya hal tersebut menjadi tantangan untuk terus berbenah, agar dapat menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penilaian SAKIP tahun 2022 untuk Tahun 2021, lanjut Taty, akan dimulai pada bulan Agustus, sehingga berdasarkan hasil asistensi SAKIP yang telah dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2022 terdapat beberapa catatan yang harus kita perbaiki untuk mencapai nilai SAKIP B.

"Saya perintahkan kepada 13 Perangkat Daerah yang memberikan kontribusi dalam penilaian indikator utama kinerja, pada SAKIP Kabupaten Pulang Pisau untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan lainnya paling lambat akhir bulan Juni," tegasnya.

"Saya juga perintahkan kepada asisten administrasi umum, Inspektur dan Kepala Bappedalitang untuk mengkoordinir penyusunan laporan SAKIP Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, dan segera melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Perangkat Daerah tersebut," pungkasnya. (adm)