Pemkab Kapuas Gelar RAT-PKS Masyarakat Dusun Mamput dan PT. ABB
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025 di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, pada Selasa (26/8/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dengan pokok pembahasan tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir yang melanda Dusun Mamput, Desa Barunang, yang dikaitkan dengan aktivitas PT Asmin Bara Baronang (ABB).
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Dandim 1011/KLK Letkol Inf. Pamungkas Army Saputro, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Puji Widodo, Kasi Intel Kejari Kapuas Lucky Kosasih Wijaya, Kepala Bakesbangpol Kapuas Yunabut.
Plt Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, Danramil 1011-10/Kapuas Tengah Kapten Inf. Mabrina Hendy Aziska, CSR Department Head PT ABB Yulius Nico Wahyu Marhendra, serta Doni selaku Ketua TBBR Kapuas Tengah mewakili masyarakat Dusun Mamput.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan rapat kali ini yang menjadi fokus utama dalam membahas tuntutan masyarakat meminta ganti rugi atas kerusakan rumah akibat banjir pada Januari 2025.
"Upaya penyelesaian sebelumnya di tingkat kecamatan belum menghasilkan kesepakatan," tegasnya.
Lanjutnya rapat RAT-PKS ini dilaksanakan untuk menekankan pentingnya penyelesaian bersama yang adil antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, agar semua pihak berharap tercapainya kesepakatan yang menguntungkan. "Sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Perwakilan BPBD Kapuas, Harun Rasid, memaparkan hasil pemeriksaan lapangan tim reaksi cepat, tercatat 39 rumah terdampak, terdiri dari 16 rusak berat, 5 rusak sedang, dan 18 rusak ringan. "Namun, BPBD menegaskan bahwa penyebab banjir tidak bisa dipastikan berasal dari aktivitas perusahaan, melainkan karena tingginya intensitas hujan," jelasnya.
Berbeda dengan itu, Doni mewakili masyarakat Dusun Mamput menyatakan kekecewaan terhadap penanganan perusahaan. Menurutnya, sebelum adanya aktivitas PT ABB, banjir tidak separah sekarang.
Dirinya juga mengkritik data dari BPBD yang mencatat hanya 39 rumah terdampak banjir, sedangkan menurut pendataan masyarakat menemukan setidaknya ada 70 rumah yang rusak. "Selain itu, kompensasi Rp30 juta per rumah yang pernah disalurkan melalui APBD dianggap belum mencukupi untuk membangun kembali rumah warga," tegasnya.
Sementara pihak PT ABB melalui Yulius Nico Wahyu Marhendra menegaskan perusahaan telah menyalurkan bantuan sekitar Rp.300 juta untuk meringankan beban masyarakat.
"Selain itu, ABB disebut konsisten menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) di Desa Barunang dan sekitarnya," jelasnya. (f4/SB)