Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Pemko Palangka Raya Tidak Naikkan Tarif PBB-P2 di 2025

Redaksi 30-08-2025, 09:54 WIB 1 menit baca
Mukarramah
Mukarramah

SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025.

Ia menilai, kebijakan tersebut sangat berpihak kepada masyarakat, terlebih di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Kebijakan ini jelas meringankan beban warga dan sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya baru-baru ini.

Mukarramah juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Pemko yang dinilai konsisten dalam menjalankan pengelolaan pajak daerah secara sehat, transparan, dan berkeadilan.

Komisi I DPRD, lanjutnya, berharap melalui kebijakan ini masyarakat akan semakin sadar dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard