DPRD Palangka Raya Tekankan Evaluasi Target Pendapatan Daerah dalam Rapat Paripurna
SB, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menekankan pentingnya evaluasi terhadap target pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis lalu (4/9/2025).
Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim anggaran Pemerintah Kota sepakat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh gubernur.
“Apa yang menjadi rekomendasi dari Pak Gubernur tadi akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas Subandi.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya merumuskan tiga poin rekomendasi utama, yaitu:
- Evaluasi Target Pendapatan: DPRD meminta agar seluruh target pendapatan, termasuk PAD, dianalisis secara mendalam sebelum ditetapkan, guna memastikan target tersebut realistis dan dapat dicapai.
- Koordinasi Ulang dengan OPD: Pemerintah Kota didorong untuk menghitung ulang target PAD tahun berikutnya dan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyesuaikan potensi riil yang ada.
- Penyusunan APBD yang Lebih Cermat: DPRD menekankan agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan lebih cermat, termasuk memperhitungkan sisa pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) secara akurat agar tidak terjadi pembengkakan anggaran.
“Kita mendorong pemerintah kota menghitung ulang dan mengkomunikasikan dengan OPD yang memiliki target PAD, agar target itu benar-benar tercapai,” ujar Subandi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, turut menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara DPRD dan Pemkot, termasuk dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng agar setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat memperoleh nomor register resmi.
Melalui langkah-langkah ini, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya berharap APBD 2026 dapat disusun secara lebih realistis, efisien, dan tepat sasaran, serta mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (sb/*)