Kecamatan Pulau Petak Kembali Juara Umum MTQH ke-47 Kapuas
SB, KUALA KAPUAS – Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang digelar di Kota Kuala Kapuas, kembali diraih Kecamatan Pulau Petak. Penyerahan trofi bergilir Bupati Kapuas dilaksanakan di panggung utama halaman Masjid Agung Al Mukarram, pada Minggu (7/9/2025) pagi.
Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., menyerahkan Trofi kepada kafilah Kecamatan Pulau Petak sebagai tanda keberhasilan mempertahankan gelar juara umum sebelumnya.
H. Suwarno Muriyat mengatakan Berdasarkan Surat Keputusan LPTQ Kabupaten Kapuas Nomor 35/LPTQ-Kps/IX/2025, Pulau Petak berhasil meraih 295 poin dengan rincian 16 gelar juara I, 7 gelar juara II, dan 3 gelar juara III.
"Dengan pencapaian ini, Pulau Petak kembali membawa pulang Trofi Bergilir Bupati Kapuas yang akan diperebutkan kembali pada MTQH berikutnya," kata Ketua Umum LPTQ Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat.
Dirinya menyampaikan apresiasi sekaligus harapan atas prestasi tersebut, dan MTQH bukan sekadar ajang lomba, melainkan juga sarana syiar Islam untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
"Kami berharap prestasi ini semakin memotivasi seluruh kecamatan untuk meningkatkan kualitas bacaan, pemahaman, dan pengamalan Al-Quroleh, " tandasnya. (f4/sb)