TAK TERURUS : Lahan food estate yang terbengkalai di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, beberapa waktu lalu.FOTO: WALHI KALTENG
SB, PALANGKA RAYA - Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata turut menyoroti program food estate yang disinggung dalam pemberitaan nasional tidak mencapai target atau gagal, disebutkan oleh anggota DPR RI.
Bahkan data yang disampaikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan fakta atau diduga palsu.
Bayu mengatakan, pihaknya sejak dari awal menolak proyek food estate karena berdasarkan sudut pandang lingkungan hanya merusak dan memperburuk kondisi lingkungan khususnya ekosistem gambut dan hutan yang menjadi lokasi food estate di Kalteng.
"Kurang lebih dua tahun proyek food estate ini dan kami melakukan monitoring lapangan dan kajian sosialnya, kami menemukan fakta bahwa proyek food estate tersebut gagal dan tidak menjawab kebutuhan pangan yang di gaung-gaungkan oleh pemerintah," ucapnya saat di konfirmasi awak media, Selasa (17/1/2023).
Banyak permasalahan yang terjadi dalam perencanaan dan implementasi proyek di lapangan, mulai dari ketidakjelasan perencanaan proyek sampai dengan minim partisipasi oleh masyarakat di desa-desa lokasi proyek.
"Walhi Kalteng menemukan implementasi kegiatan skema ekstensifikasi di banyak lokasi yang tidak berjalan maksimal, seperti Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya berjalan tidak maksimal," tambahnya.
Selain itu, pembukaan lahan untuk ekstensifikasi pun mendapat keluhan dari masyarakat yang lahannya masuk dalam proyek food estate, disebabkan pembukaan yang dilakukan menurut petani lahannya tidak siap untuk ditanam, karena masih banyak kayu dan akar yang tidak dibersihkan serta saluran air tidak dibuat untuk jalur irigasi pertanian.
"Kegiatan ekstensifikasi juga bermasalah dengan masyarakat di banyak lokasi terkait tidak terbuka informasi proyek dan minim partisipatif, seperti di desa Kalumpang, Talekung Punei dan Mantangai Hulu, dimana masyarakat banyak yang tidak mengetahui jika lahan atau kebunnya dimasukan dalam lahan untuk ekstensifikasi, sehingga terjadi penolakan oleh masyarakat. Serta ada juga yang terpaksa untuk bergabung dalam proyek food estate karena lahannya sudah terlanjur digusur," lanjutnya.
Untuk itu, tegasnya, pemerintah harus menghentikan upaya perluasan atau ekstensifikasi lahan food estate di kawasan gambut dan kawasan hutan di Kalteng. Selain itu juga, mengevaluasi terkait kegiatan intensifikasi yang dilakukan di kawasan gambut di Ex-PLG.
"Pembukaan hutan dan gambut di kawasan hutan hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan kondisi darurat ekologis di Kalteng," ungkapnya. (yud/ok)