Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Bupati Gumas Buka Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat

Redaksi 23-09-2025, 07:42 WIB 2 menit baca
Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, secara resmi membuka Diskusi Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, secara resmi membuka Diskusi Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, secara resmi membuka Diskusi Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Bapperida pada hari Senin (22/9/2025).

Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain perangkat daerah yang membidangi pengelolaan hutan adat, camat dari wilayah masyarakat hukum adat se-Kabupaten Gunung Mas, DAD, Damang dan Mantir Adar, tokoh adat, Lembaga swadaya masyarakat lokal dan internasional.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dan kolaboratif untuk memperkuat wadah koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan adat, khususnya pasca-ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Hutan Adat di sejumlah wilayah.

“Melalui forum ini, kita harapkan lahir rumusan tindak lanjut yang konkret agar pengelolaan hutan adat mampu memberikan manfaat ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Gunung Mas,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberi perhatian serius pada penguatan kelembagaan masyarakat hukum adat, peningkatan kapasitas para Damang dan Mantir Adat, serta tata kelola hutan adat yang selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.

“Hutan adat tidak hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan martabat masyarakat Gunung Mas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menggarisbawahi program prioritas daerah, yaitu Program Tambun Bungai Bermartabat, yang menjadikan hutan adat sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang maju, sehat, cerdas, mandiri, dan bermartabat.

Forum ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas, dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Keduanya memaparkan kebijakan, peran kelembagaan, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung tata kelola hutan adat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Di akhir acara, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah, adat, NGO, hingga akademisi—untuk terlibat aktif dalam proses perlindungan dan pemanfaatan hutan adat.

“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin hutan adat di Kabupaten Gunung Mas akan terkelola secara berkelanjutan, memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi kini dan mendatang,” tutup Bupati.

Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan Kabupaten Gunung Mas dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) pengelolaan hutan adat berkelanjutan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah maupun nasional. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard