Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Dorong Wali Kota Segera Kukuhkan Sekda dan Kepala OPD Definitif

Redaksi 24-09-2025, 10:43 WIB 1 menit baca
Hatir Sata Tarigan
Hatir Sata Tarigan

SB, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, untuk segera mengukuhkan sekretaris daerah (sekda) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

“Keberadaan kepala OPD yang masih Plt ini harus segera diselesaikan. Saya minta wali kota segera mengukuhkan sekda dan kepala OPD agar roda pemerintahan bisa berjalan maksimal,” ujar Hatir, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, kondisi di mana banyak jabatan strategis diisi oleh pejabat Plt dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas kerja dan pengambilan keputusan, terutama dalam penyelenggaraan program pembangunan dan pelayanan publik.

Hatir memahami bahwa terdapat kendala regulasi yang harus dipatuhi oleh kepala daerah baru. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana disebutkan bahwa kepala daerah dilarang melakukan mutasi jabatan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan, kecuali mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Wali kota kita ini baru dilantik, sehingga memang ada aturan yang perlu ditaati,” jelas Hatir.

Lebih lanjut, Hatir mengungkapkan bahwa saat ini proses seleksi terbuka (lelang jabatan) sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia mengakui proses tersebut memerlukan waktu dan kehati-hatian agar menghasilkan pejabat yang profesional dan berintegritas.

“Mungkin saat ini masih alot, saya dengar Pemko Palangka Raya sekarang ini masih dalam tahap lelang jabatan,” ungkap politisi dari Partai Demokrat itu.

Sebagai Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah, Hatir menyatakan keyakinannya bahwa dalam waktu dekat Wali Kota Fairid Naparin akan segera menetapkan pejabat definitif.

“Saya optimistis, karena ini menyangkut keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard